Jumat, 25 Maret 2011

Pemerintah Suriah tangkapi demonstran

Sedikitnya 35 orang ditahan setelah mereka menentang larangan berunjuk rasa yang diterapkan pemerintah Suriah.

Sekitar 150 orang berkumpul di dekat kantor Kementerian Dalam Negeri di Damaskus menuntut pembebasan para tahanan politik.

Aksi ini melanjutkan aksi unjuk rasa menuntut demokrasi di Damaskus dan Aleppo, Selasa (15/3) lalu.

Kementerian Dalam negeri mengatakan para provokator mencoba membuat kekacauan.

"Ada beberapa orang yang mengambil keuntungan di antara warga ini dan mencoba meneriakkan sejumlah slogan," kata Jenderal Mohamed Hassan al-Ali dari bagian tuntunan moral Kementerian Dalam Negeri.

Namun pemerintah nampaknya menangkap siapapun yang ada di dalam kerumunan pengunjuk rasa. Sebab, di antara orang-orang yang ditahan terdapat anak laki-laki berusia 10 tahun.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan anak itu berada di dalam aksi unjuk rasa bersama ayahnya. Keduanya kini berada dalam tahanan.

Di samping anak berusia 10 tahun, ikut ditahan pula Tayeb Tizni (69) seorang penulis dan guru besar Universitas Damaskus dan aktivis HAM Suhair Atassi.

"Mereka (polisi) menarik rabut Suhair dan menyeretnya," kata seorang pengunjuk rasa seperti dikutip Reuters.

Sementara itu, jurnalis Mazen Darwish kepada BBC mengatakan dirinya sempat ditahan di rumah tahanan militer bersama 20 orang lainnya.

Setelah ditahan lima jam, Mazen dibebaskan. Kini masih 15 orang ditahan aparat keamanan.

"Saat saya tunjukkan kartu pers internasional, mereka kemudian berteriak Mengapa kamu berada di antara pengunjuk rasa bukan di antara wartawan?" kata Mazen yang adalah ketua Pusat Kebebasan Bicara Suriah.

Sejauh ini belum diperoleh kabar terbaru tentang para pengunjuk rasa yang ditahan.

Pemerintahan Suriah selama 50 tahun terakhir didominasi Partai Baath.

Presiden Bashar al-Assad, yang berkuasa sejak 2000 setelah tiga dekade masa kekuasaan sang ayah Hafez, mulai membuka ekonomi Suriah.

Namun, pemerintahannya hingga kini tidak mentolerir adanya protes terhadap kebijakan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar